IMPLEMENTASI SISTEM SPMI DI
SEKOLAH SATU KEHARUSAN
Penjaminan mutu pendidikan
adalah upaya untuk mengontrol kualitas pendidikan agar dapat berjalan sesuai
dengan hal yang telah di gariskan. Kedepan nampaknya semua unsur pendidikan dari dinas pendidikan di tingkat
propinsi sampai satuan pendidikan(sekolah) harus menjalankan upaya upaya dalam
penjaminan mutu pendidikan di instansi masing masing.
Dalam
permen no 28 tahun 2016 satuan pendidikan mempunyai tugas dan wewenang:
SPMI-Dikdasmen
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) memiliki siklus kegiatan yang
terdiri atas: a. memetakan mutu pendidikan pada tingkat satuan pendidikan
berdasarkan Standar Nasional Pendidikan; b. membuat perencanaan peningkatan
mutu yang dituangkan dalam rencana kerja sekolah; c. melaksanakan pemenuhan
mutu dalam pengelolaan satuan pendidikan dan proses pembelajaran; d. melakukan
monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan pemenuhan mutu yang telah dilakukan;
dan e. menyusun strategi peningkatan mutu berdasarkan hasil monitoring dan
evaluasi
Maka
satuan pendidikan harus sedini mungkin menyiapkan perangkat bagi pelaksanaan
SPMI tersebut. SPMI di laksanakan tidak dengan maksud menyusahkan sekolah namun
apa bila sudah di pahami dan terlaksana dengan baik maka keterlaksanaannya akan
memudahkan upaya peningkatan mutu yang di laksanakan oleh sekolah dan disdik
serta stake holder lainnya.
Sistem Penjaminan Mutu Internal
Penjaminan
mutu adalah satu proses yang panjang dan berkesinambungan. Instrumen sangat di
butuhkan dalam pelaksanaannya, yaitu dengan keberadaan dokumen dan adanya
evaluasi secara terus menerus. Tanpa keberadaan dokumen dan evaluasi(audit),
penjaminan mutu yang di lakukan akan bersifat sangat temporer, tergantung
komitmen kepemimpinan yang sedang berjalan, jika mau dia jalankan, tetapi jika
tidak suka dia tinggalkan. Berbeda jika telah ada system baku di dalam satuan
pendidikan tersebut, siapa pun pemimpinnya akan terus berjalan dengan baik. Dan
komitmen untuk mewujudkan proses penjaminan mutu pendidikan adalah keharusan
agar kedepan proses peningkatan mutu pendidikan dapat lebih berjalan dengan
baik dan dapat terus berlengsung secara berkesinambungan.
Sistem
penjaminan mutu internal adalah 1 siklus yang terdiri atas 5 tahapan yakni
bahwa kegiatan di awali dengan pemetaan mutu, lalu di susun perencanaan
berdasarkan hasil pemetaan mutu yang sudah di laksanakan. Kemudian dalam 1
tahun berjalan di implementasikan satu demi satu. Di akhir tahun proses di
evaluasi atau di lakukan audit berdasarkan perencanaan yang sudah di susun dan
implementasi yang sudah di laksanakan.
Pemetaan Kondisi Sekolah
Dalam
kegiatan pemetaan di lakukan upaya untuk memotret bagaimana kondisi dari
sekolah. Maka pemotretan harus di lakukan sejujur mungkin agar hasil tidak
menjadi bias, agar sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Ketidakjujuran
dalam pengisian instrumen pemetaan akan menyebabkan ketidaktepatan dalam
menganalisa akar masalah nantinya. Kekeliruan memahami akar masalah pada
akhirnya akan menyebabkan kesalahan dalam menyusun treatmen atau perlakuan atau
upaya untuk perbaikan kearah yang lebih baik. Bahwa pemetaan harus seobyektif
mungkin hasilnya agar dalam penyusunan perencanaan tidak terjadi bahwa
"hal yang tidak butuh di perbaiki justru di perbaiki dan bahkan sampai di
buatkan program untuk mengatasinya.” Pemetaan dapat di laksanakan dengan
instrumen yang di sepakati misal dengan instrumen EDS, instrumen Pemetaan Mutu
Pendidikan atau instrumen akreditasi sekolah.
Perencanaan
Setelah
pemetaan di lakukan di susunlah perencanaan. Perencanaan di susun dengan
memperhatikan bagaimana hasil capaian pemetaan dan bagaimana kemampuan sekolah
dalam mewujudkan program menuju perbaikan. Maka disusunlah program menurut
skala prioritas. Dalam penyusunan perencanaan harus di libatkan seluruh warga
sekolah sehingga program sekolah tidak hanya di ketahui oleh individu individu
di sekolah semisal hanya oleh kepala sekolah, atau wakil, atau bendahara, atau
orang orang tertentu saja. Rencana kerja sekolah di susun berdasarkan capaian
hasil pemetaan, dan bukannya dengan mengarang bebas atau mengcopy paste secara
semua milik sekolah lain tanpa menyesuaikan dengan bagaimana kondisi sekolah
masing masing. Demikian juga dokumen harus lengkap dari mulai latar belakang
sampai kepada bab penutup, bukan hanya dokumen yang berisi angka angka
keuangan. Di susun program kegiatan, sampai kepada siapa dan berapa peserta dan
berapa biaya yang di butuhkan.
Implementasi dan Evaluasi
Rencana
yang sudah di susun kemudian di implementasikan di tahun berikutnya. Satu demi satu
perencanaan yang sudah di susun kemudian di wujudkan. Pada akhir tahun kemudian
di lakukan evaluasi, dengan instumen yang sama sehingga bisa di lihat sampai
sejauh mana perkembangan yang sudah di capai, mana yang meningkat, mana yang
tetap dan mana yang justru menurun. Apabila semua perencanaan ada yang gagal di
laksanakan atau hasilnya tak sesuai harapan di analisa kenapa dan bagaimana
memperbaikinya. Dengan demikian setiap tahun akan bisa di lakukan perbaikan
secara kesinambungan. Dan harapannya adalah sekolah akan terus mengalami
peningkatan mutu dari waktu kewaktu.
Proses
implementasi SPMI disekolah di Kalimantan Timur adalah satu kebutuhan, di mana
di harapkan kedepannya seluruh upaya upaya peningkatan mutu pendidikan dapat
berjalan secara berkesinambungan dan secara terus menerus dengan Standar
Operasional Prosedur yang jelas.